Internasional

Polisi Indonesia menangkap 44 orang yang dicurigai memulai kebakaran hutan

JAKARTA, Indonesia — Otoritas Indonesia menangkap 44 orang yang dicurigai memulai beberapa dari kebakaran hutan dan lahan gambut Yang menyebarkan kabut yang merusak kesehatan di wilayah tersebut, kata para pejabat Rabu.

Kebakaran hutan dan gambut adalah masalah tahunan di Indonesia yang mengaitkan hubungan dengan negara -negara tetangga. Dalam beberapa tahun terakhir, asap dari kebakaran telah menyelimuti bagian -bagian Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand selatan.

Kebakaran sering dimulai secara ilegal oleh pemilik perkebunan atau petani tradisional untuk membersihkan tanah untuk penanaman, kata Suharyanto, yang mengepalai Badan Mitigasi Bencana Nasional, atau BNPB, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

“Kebakaran hutan tidak hanya disebabkan oleh kekeringan, tetapi juga oleh manusia,” kata Suharyanto, yang seperti banyak orang Indonesia hanya menggunakan satu nama. “Semoga penangkapan ini akan berfungsi sebagai pencegah bagi publik untuk berhenti menyalakan api untuk membersihkan tanah.”

Polisi pada hari Selasa mempresentasikan para tersangka, termasuk seorang wanita, pada konferensi pers di Pekanbaru, ibukota provinsi Riau. Mereka diborgol dan mengenakan seragam penjara oranye.

Mereka yang ditangkap dapat dituntut di bawah undang-undang perlindungan lingkungan yang dijadikan hukuman penjara maksimum 10 tahun karena membakar tanah untuk membersihkan tanah, kata Suharyanto.

Dia mendesak orang untuk proaktif dalam kampanye pemerintah untuk menghentikan kobaran yang disebabkan oleh manusia dan melaporkan siapa pun yang membakar tanah untuk membersihkan tanah.

Sejumlah area di provinsi Riau masih ditutupi oleh kabut tebal, di mana distrik Rokan Hilir dan Rokan Hulu adalah daerah terburuk yang dipukul oleh api yang membakar sekitar 500 hektar (1.235 hektar), menghasilkan kabut berat yang mengurangi visibilitas menjadi kurang dari satu kilometer (kurang dari setengah mil).

Pemerintah telah meningkatkan tanggapan api dengan menyebarkan banyak garam di atas awan untuk menginduksi hujan buatan di Riau sejak Selasa, yang akan berlanjut hingga 25 Juli, kata Suharyanto.

Penangkapan hari Selasa bukan yang pertama. Pada 2019 Polisi Indonesia menangkap 230 orang terkait dengan kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di Kepulauan Sumatra dan Kalimantan sering pecah selama mantra kering, membekap bagian -bagian terdekat Singapura dan Malaysia dalam kabut.

Pada tahun 2023, Indonesia yang sering mengirimkan permintaan maaf kepada tetangganya atas kabut, menyangkal bahwa api itu menyelimuti Malaysia dengan polusi.

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button