Internasional

Pengadilan Militer Kongo Hukuman Mantan Presiden Kabila mati karena pengkhianatan

Kinshasa, Kongo – Pengadilan militer di Kongo pada hari Selasa menghukum mantan Presiden Joseph Kabila atas pengkhianatan dan tuduhan lainnya dan menghukumnya mati.

Kabila, yang telah diadili di Absentia sejak Juli dan keberadaannya tidak diketahui, dituduh melakukan pengkhianatan, keterlibatan dalam gerakan pemberontakan, konspirasi, dan pendukung terorisme. Jaksa meminta Hukuman mati.

Pemerintah mengatakan Kabilia telah berkolaborasi dengan Rwanda dan kelompok pemberontak M23 yang merebut kota -kota utama di Kongo timur pada bulan Januari dalam serangan petir dan sejak itu menduduki kota -kota. Kabila membantah tuduhan itu.

Pada bulan Mei, Senat negara itu memilih untuk mencabut kekebalannya dari penuntutan, sebuah langkah Kabila yang dikecam pada saat itu sebagai diktator.

Kabila telah tinggal di luar Kongo di pengasingan yang dipaksakan sendiri tetapi kembali pada bulan April ke Goma, salah satu kota yang dipegang oleh kelompok pemberontak. Tidak diketahui apakah dia tinggal di sana, dan lokasinya saat ini tidak diketahui.

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button