Internasional

Jaksa naik banding atas hukuman yang lebih lama dalam pembunuhan keracunan jamur

Melbourne, Australia – Melbourne, Australia (AP) – Jaksa penuntut Australia pada hari Senin mengajukan banding yang mencari hukuman penjara yang lebih lama Erin Pattersonyang dijatuhi hukuman seumur hidup karena meracuni empat kerabat suaminya yang terasing dengan jamur topi kematian tetapi akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah 33 tahun.

Kantor Penuntutan Publik Negara Bagian Victoria mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Banding Victoria, mengklaim hukuman yang diberikan kepada Patterson sebulan yang lalu “jelas tidak memadai.”

Patterson dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan September oleh Mahkamah Agung Victoria atas pembunuhan tiga orang dan percobaan pembunuhan keempat, yang semuanya adalah tamu makan siang di rumahnya pada tahun 2023.

Patterson memberi mereka daging sapi Hidangan pastry Wellington Dicampur dengan jamur beracun. Dia motif tetap menjadi misteri.

Jaksa penuntut berpendapat bulan lalu bahwa dia tidak boleh memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. Pengacaranya telah meminta Patterson untuk melayani 30 tahun sebelum dia dapat dipertimbangkan untuk pembebasan lebih awal.

Hakim Christopher Beale menetapkan periode non-pembebasan bersyarat 33 tahun, yang berarti dia berpotensi dapat dibebaskan pada tahun 2056 pada usia 82 tahun.

Pengacara Patterson Richard Edney mengatakan kepada Beale pekan lalu bahwa dia akan mengajukan banding terhadap hukuman juri dalam waktu sebulan.

Tiga hakim Pengadilan Banding akan mendengar kedua banding pada tanggal yang belum ditetapkan.

Patterson adalah dihukum pada bulan Juli membunuh Don dan Gail Patterson, orang tua suaminya Simon Patterson. Dia juga membunuh saudara perempuan Gail, Heather Wilkinson, dan mencoba pembunuhannya Ian Wilkinsonyang menghabiskan berminggu -minggu di rumah sakit.

Simon Patterson juga diundang ke makan siang tetapi menolak.

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button