Indonesia menangkap 285 dalam penindasan obat dan mengambil lebih dari setengah ton narkotika

JAKARTA, Indonesia — JAKARTA, Indonesia (AP) — Otoritas Indonesia mengatakan Senin mereka menangkap 285 orang yang dicurigai melakukan perdagangan narkoba, termasuk 29 wanita dan tujuh orang asing, dan menyita lebih dari setengah ton berbagai narkotika selama penumpasan nasional dua bulan.
Indonesia adalah pusat utama perdagangan narkoba Di Asia Tenggara meskipun memiliki undang -undang narkoba yang ketat, dengan penyelundup terpidana kadang -kadang dieksekusi dengan penembakan regu.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Marthinus Hukom, mengatakan tindakan keras, diluncurkan antara April dan Juni di 20 provinsi, juga mengungkap skema pencucian uang oleh dua sindikat narkoba dan menyita aset senilai lebih dari 26 miliar rupiah (sekitar $ 1,5 juta).
Tiga puluh enam dari tersangka, termasuk 21 wanita, diarak di depan wartawan, bersama dengan obat-obatan yang disita, dalam seragam penjara oranye dan tangan diborgol.
Hukom mengatakan para wanita yang ditangkap sebagian besar adalah ibu rumah tangga.
“Saya meminta wanita Indonesia untuk lebih waspada dalam menjalin persahabatan baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” katanya selama konferensi pers bersama dengan para pejabat dari Kementerian Urusan Keamanan dan kantor bea cukai yang mengambil bagian dalam operasi tersebut.
Salah satu wakil agensi, Budi Wibowo, mengatakan pihak berwenang menyita 683.885 gram (0,68 ton) dari Crystal Meth, ganja, ekstasi, THC, hashish dan amfetamin, menambahkan ini membantu menghentikan mereka jatuh ke tangan “lebih dari 1,3 juta orang.”
Wibowo juga mengatakan bahwa sindikat obat telah menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan narkotika kepada pengguna melalui transportasi darat dan laut atau layanan surat.
Tujuh warga negara asing adalah seorang Amerika, dua Kazakh, dua orang Malaysia, seorang India dan seorang Australia, kata Wibowo.
Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan narkoba sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya.
Dalam operasi terpisah, pihak berwenang di provinsi Pulau Riau, terpapar pada Mei dua kasus penyelundupan narkoba di perairannya dan menyita 2,7 ton metamfetamin kristal dan 1,2 ton ketamin, kata Hukom, Senin.
Pada tahun 2023, pihak berwenang menemukan lebih dari 52.000 kasus obat dan menyita 6,2 ton meth kristal, 1,1 ton ganja dan jenis narkotika sintetis lainnya, kata Mochammad Hasan dari Kementerian Urusan Keamanan selama konferensi pers.
Hasan mengatakan jumlahnya meningkat pada tahun 2024 dengan lebih dari 56.000 kasus dan menyita 7,5 ton meth kristal dan 3,3 ton ganja, dengan nilai gabungan senilai 7,5 triliun rupiah ($ 454,6 juta). Pihak berwenang telah menangkap total 27.357 tersangka narkoba pada November 2024, katanya.
Awal bulan ini, tiga warga negara Inggris Dituduh menyelundupkan hampir satu kilogram (lebih dari dua pon) kokain ke Indonesia didakwa di sebuah pengadilan di pulau wisata Bali. Mereka menghadapi hukuman mati di bawah undang -undang narkoba yang ketat di negara itu.
Sekitar 530 orang, termasuk 96 orang asing, berada di hukuman mati di Indonesia, sebagian besar untuk kejahatan terkait narkoba, Data Kementerian Imigrasi dan Koreksi menunjukkan. Eksekusi terakhir Indonesiadari orang Indonesia dan tiga orang asing, dilakukan pada Juli 2016.