Bisnis

Rasionalisasi tingkat GST menduduki puncak daftar permintaan perusahaan

Tingkat rasionalisasi berdasarkan Pajak Barang dan Jasa (GST) tetap menjadi prioritas utama bagi bisnis, yang sekarang mencari struktur pajak yang disederhanakan dan lebih sedikit pelat dengan lebih banyak barang yang dibawa di bawah kurung pajak yang lebih rendah, menemukan survei terbaru. Sektor -sektor seperti layanan kesehatan dan layanan keuangan mendorong rasionalisasi tingkat untuk mempromosikan pertumbuhan sektoral, menurut survei GST@8 terbaru oleh Deloitte.

Survei, yang melibatkan 963 eksekutif perusahaan senior, menemukan bahwa lebih banyak bisnis sekarang yakin tentang stabilitas sistem GST dan bahwa mereka merasa sekarang lebih mudah bagi perusahaan untuk mengelola perdagangan antar negara, dengan sistem tagihan e-way mengurangi korupsi di pos pemeriksaan.

Sekitar 85% perusahaan menyatakan kepercayaan mereka pada sistem GST, naik dari 59% pada tahun 2022, mengatakan bahwa rezim tersebut telah mengurangi beban pajak secara keseluruhan pada bisnis, memungkinkan mereka untuk berinvestasi dalam proyek -proyek baru dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Digitalisasi proses kepatuhan dan keterlibatan kebijakan pajak proaktif telah menjadi pendorong utama tren ini, menurut responden.

Sekitar 62% responden mengutip digitalisasi sebagai reformasi yang paling berdampak, sementara 48% menghargai respons pemerintah. Bisnis mengatakan dari waktu ke waktu mereka mendapat manfaat dari aliran yang mulus dari kredit pajak input (ITC), standardisasi proses di seluruh negara bagian dan peningkatan pengembalian uang.


Survei ini menyoroti peluang untuk meningkatkan penyelesaian sengketa, dengan hampir 50% perusahaan besar mengatakan bahwa audit telah menghasilkan pemberitahuan atau pesanan permintaan.

Sumber
https://economictimes.indiatimes.com/news/economy/finance/gst-rate-rationalisation-tops-companies-list-of-demands/articleshow/122076003.cms

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button