Draf baru US US memotong pajak pengiriman uang menjadi 1%, membebaskan transfer bank dan kartu

Proposal pajak 3,5% itu sendiri merupakan pengurangan yang dibawa ke dalam Undang -Undang pada bulan Mei dari proposal asli 5%. Gambar untuk representasi. | Kredit Foto: Getty Images/Istockphoto
Legislator AS secara signifikan telah mencairkan ketentuan dalam undang -undang yang diusulkan untuk pengiriman uang pajak ke negara lain, termasuk ke India. Versi terbaru dari RUU tersebut, yang dirilis pada hari Jumat (27 Juni 2025), mengurangi pajak atas pengiriman uang menjadi 1% dari proposal sebelumnya sebesar 3,5%, dan tidak termasuk pengiriman uang yang dibuat dari rekening bank dan lembaga keuangan lainnya dan yang dibuat melalui kartu debit atau kredit dari pajak.
Pajak 1% sekarang hanya berlaku untuk pengiriman uang yang dibuat secara tunai, wesel, atau cek kasir. Menurut pakar pajak internasional, ini akan datang sebagai bantuan yang signifikan bagi komunitas non-residen India (NRI) di AS
‘One Big Beautiful Bill Act’ disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Mei 2025. Sekarang siap untuk diperdebatkan di Senat AS, yang akan dipilih.

“Dengan ini dikenakan pada setiap transfer pengiriman uang, pajak yang sama dengan 1 persen dari jumlah transfer tersebut,” kata versi terbaru dari Undang -Undang tersebut. “Pajak yang dikenakan oleh bagian ini sehubungan dengan transfer pengiriman uang harus dibayar oleh pengirim sehubungan dengan transfer tersebut.”
Namun, draf terbaru juga memasukkan paragraf tambahan ke bagian pajak atas pengiriman uang.
“Pajak yang dikenakan berdasarkan ayat (a) hanya berlaku untuk setiap transfer pengiriman uang yang pengirim memberikan uang tunai, wesel, cek kasir, atau instrumen fisik serupa lainnya (sebagaimana ditentukan oleh Sekretaris) kepada penyedia transfer pengiriman uang,” kata rancangan tagihan.
Selain itu, RUU itu sekarang mengatakan bahwa pengiriman uang yang dibuat dari “akun yang diadakan di atau oleh lembaga keuangan” dan “didanai dengan kartu debit atau kartu kredit yang dikeluarkan di Amerika Serikat” dibebaskan dari pajak.

“Senat Partai Republik merilis draf mereka yang diperbarui dari satu UU RUU Besar yang diusulkan pada 27 Juni dan memiliki tenggat waktu yang dipaksakan sendiri pada 4 Juli untuk mencoba meloloskan RUU ini,” kata Lloyd Pinto, mitra – Pajak AS di Grant Thornton Bharat. “Versi Senat yang diperbarui secara signifikan mengubah ketentuan transfer pengiriman uang yang disahkan oleh House Republicans. Dalam draft Senat terbaru, pajak transfer pengiriman uang telah dikurangi menjadi 1% dari proposal sebelumnya 3,5%.”
Proposal pajak 3,5% itu sendiri merupakan pengurangan yang dibawa ke dalam Undang -Undang pada bulan Mei dari proposal asli 5%.
“Ini (relaksasi terbaru) harus datang sebagai bantuan besar bagi komunitas NRI di AS karena mereka tidak akan dikenakan pajak pengiriman uang ini jika pengiriman uang dilakukan melalui akun yang dipegang dengan bank dan lembaga keuangan AS yang ditunjuk atau didanai melalui kartu debit atau kredit yang dikeluarkan di AS”
Diterbitkan – 28 Juni 2025 05:58 PM
Sumber
https://www.thehindu.com/business/Economy/new-draft-of-us-law-cuts-remittance-tax-to-1-exempts-bank-and-card-transfers/article69748198.ece