Berita
Meta Denda Uni Eropa dan Apple untuk Melanggar Aturan Antitrust Digital

Ikon Facebook dan Instagram terlihat ditampilkan di iPhone.
Jakub Porzycki | Nurphoto | Gambar getty
Uni Eropa pada hari Rabu mendenda Apple dan meta ratusan juta euro masing -masing karena melanggar undang -undang kompetisi digital blok.
Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif UE, mengatakan sedang mendenda Apple 500 juta euro ($ 571 juta) dan meta 200 juta euro ($ 228,4 juta) untuk pelanggaran Undang -Undang Pasar Digital (DMA).
Ini adalah berita yang melanggar. Silakan periksa kembali untuk pembaruan.