Internasional

Aturan Pengadilan Tinggi UE Terhadap Program ‘Paspor Emas’ Malta

Pengadilan Kehakiman Eropa memerintahkan Malta untuk menutup program “Paspor Emas”, yang terakhir dari jenisnya di Eropa yang memungkinkan orang kaya untuk membeli kewarganegaraan UE, bahkan setelah negara pulau kecil itu menangguhkan program untuk warga negara RU …

Brussels – Pengadilan Eropa pada hari Selasa diperintahkan Malta untuk menutupnya Program “Paspor Emas” Karena melanggar hukum Uni Eropa, bahkan setelah negara pulau Mediterania menangguhkan program untuk warga Rusia dan Belarus.

Program ini “berjumlah komersialisasi pemberian kewarganegaraan negara anggota dan dengan perpanjangan kewarganegaraan serikat pekerja,” kata seorang hakim di pengadilan di Luksemburg.

Di bawah program ini, salah satu yang terakhir dari jenisnya di Eropa yang memungkinkan orang kaya untuk membeli kewarganegaraan UE, Malta “gagal memenuhi kewajibannya” kepada UE, kata hakim.

Komisi Eropa meluncurkan prosedur pelanggaran Melawan Malta dan Siprus pada tahun 2020 tentang program paspor emas mereka. Setelah Siprus pada tahun 2021 dan Bulgaria pada tahun 2022 mengakhiri program mereka, Malta adalah salah satu yang terakhir berlaku dalam skema yang pernah dipeluk dengan cepat di seluruh Eropa dan Inggris untuk menghidupkan pendapatan terutama di beberapa negara yang dipukul dengan keras oleh krisis keuangan 2009.

Tetapi dalam dekade berikutnya, sebagian besar negara bagian Uni Eropa membatalkan program mereka atas hubungan mereka dengan krisis perumahan di Eropa, kekhawatiran program -program potensi kejahatan kerah putih, korupsi dan pencucian uang, masalah keamanan di Inggris setelah 2018 Keracunan Salisburydan kemudian sanksi agresif terhadap warga Rusia setelah invasi Moskow Ukraina pada tahun 2014 dan 2021.

Putusan Pengadilan juga datang pada suatu waktu ketika Presiden AS Donald Trump mengatakan dia berencana untuk memulai a “Kartu Emas” Visa dengan jalur potensial menuju kewarganegaraan AS sebesar $ 5 juta.

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button