Berita

Meta Denda Uni Eropa dan Apple untuk Melanggar Aturan Antitrust Digital

Ikon Facebook dan Instagram terlihat ditampilkan di iPhone.

Jakub Porzycki | Nurphoto | Gambar getty

Uni Eropa pada hari Rabu mendenda Apple dan meta ratusan juta euro masing -masing karena melanggar undang -undang kompetisi digital blok.

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif UE, mengatakan sedang mendenda Apple 500 juta euro ($ 571 juta) dan meta 200 juta euro ($ 228,4 juta) untuk pelanggaran Undang -Undang Pasar Digital (DMA).

Ini adalah berita yang melanggar. Silakan periksa kembali untuk pembaruan.

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button