Beranda Bisnis Indonesia Hadapi Penolakan dari China atas Kebijakan Kontrol Harga Batu Bara

Indonesia Hadapi Penolakan dari China atas Kebijakan Kontrol Harga Batu Bara

38
0
Kontrol Harga Batu Bara Indonesia

Pemerintah Indonesia menghadapi penolakan dari China terkait rencana mengatur harga ekspor batu bara, karena perusahaan-perusahaan di negara tersebut enggan membayar harga lebih tinggi sementara pemasok lain justru menurunkan tarif mereka.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan standar harga resmi, yakni Harga Batubara Acuan (HBA), mulai 1 Maret. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan harga dari agen penetapan harga independen yang selama ini menekan harga lebih rendah dibandingkan standar Indonesia.

Sebagai perbandingan, HBA untuk batu bara berkualitas tinggi di bulan Februari ditetapkan sebesar $124,24 per ton, sementara harga batu bara Newcastle di Australia untuk kontrak berjangka Februari di ICE Futures Europe hanya rata-rata $105 per ton bulan ini, bahkan diperdagangkan di $102,40 per ton pada Kamis.

Sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia, Indonesia memiliki China sebagai pelanggan utamanya. Namun, kebijakan baru ini mendapat perlawanan dari pembeli China, terutama karena tingginya produksi dalam negeri dan lonjakan impor sebelumnya telah menyebabkan stok batu bara mereka berlebih. Beberapa pembeli besar bahkan menghentikan impor batu bara dalam transaksi spot untuk mengurangi kelebihan pasokan mereka.

Jika kebijakan ini menyebabkan lonjakan harga secara signifikan, maka laba perdagangan bisa tergerus dan pembeli China mungkin akan mengurangi pembelian. Dalam sebuah catatan pekan ini, China Coal Transportation and Distribution Association menyatakan bahwa beberapa perusahaan China bahkan mungkin membatalkan atau menegosiasikan ulang kontrak jangka panjang mereka akibat perubahan ini, menurut laporan dari konsultan Fenwei Energy Information Service Co.

Salah satu tantangan dalam kebijakan ini adalah harga batu bara yang sangat fluktuatif, sementara HBA hanya diperbarui sekali dalam sebulan. Untuk mengatasi keterlambatan ini, pemerintah Indonesia berencana mengubah jadwal pembaruan harga menjadi dua kali sebulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15, sebagaimana tercantum dalam regulasi terbaru.