Bisnis

Pemerintah Memperpanjang Pengembalian Pajak Penghasilan Batas waktu pengajuan hingga 15 September 2025 dari 31 Juli

CBDT telah memperpanjang batas waktu untuk mengajukan pengembalian pajak penghasilan. Mengajukan

Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) telah memperpanjang batas waktu untuk mengajukan pengembalian pajak penghasilan (ITR) untuk tahun keuangan 2024-25 hingga 15 September dari tenggat waktu sebelumnya pada 31 Juli 2025, mengutip banyak perubahan yang telah dilakukan formulir dan waktu yang dibutuhkan untuk memperbarui sistem.

“ITR yang diberitahukan untuk AY 2025-26 telah mengalami revisi struktural dan konten yang ditujukan untuk menyederhanakan kepatuhan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan pelaporan yang akurat,” kata CBDT dalam rilis pada hari Selasa (27 Mei 2025). “Perubahan ini telah memerlukan waktu tambahan untuk pengembangan sistem, integrasi, dan pengujian utilitas yang sesuai.”

Tonton | Dijelaskan: Apa yang ada dalam tagihan pajak penghasilan baru?

Pengumuman datang setelah kemarahan yang signifikan di media sosial di antara komunitas akuntan sewaan, yang mengeluh bahwa pemerintah belum merilis utilitas perangkat lunak untuk memungkinkan pengajuan ITRS.

“Mengingat perubahan ekstensif yang diperkenalkan dalam ITR yang diberitahu dan mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk kesiapan sistem dan peluncuran utilitas pengembalian pajak penghasilan untuk penilaian tahun 2025-26 (tahun keuangan 2024-25), Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) telah memutuskan untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo untuk pengembalian pengajuan,” penambahan rilis resmi yang ditambahkan.

Tanggal jatuh tempo asli 31 Juli 2025, telah diperpanjang hingga 15 September 2025, tambahnya, mengatakan pemberitahuan formal tentang ini akan segera dirilis.

Sumber
https://www.thehindu.com/business/Economy/govt-extends-income-tax-filing-deadline-to-september-15-2025-from-july-31/article69625129.ece

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button